Month: June 2018

  • Agar E-Money (Gopay/tcash/e-toll/dkk) Tidak Terkena Riba

    Riba dalam go-pay/tcash adalah terletak pada ‘diskon’ yang diberikan. Akad yg terjadi antara pengguna dg lembaga penyedia layanan (gopay/tcash) adalah menitipkan/meminjamkan. Dalam akad menitipkan/meminjamkan dapat terjadi riba jika ada keuntungan yg diperoleh di dalamnya. dalam kasus ini diskon adalah keuntungan yg diperoleh oleh para pengguna. Sehingga agar gopay/tcash tidak berbuah riba, maka gunakanlah pembayaran regular…